JANGAN TAKUT GAGAL (karena sukses ada setelah kegagalan)

Jumat, 13 November 2015

THE BUSSINESS MODEL CANVAS

Tugas Kelompok Pengantar Bisnis Informatika (Softskill)


Kelas  :  4iA15 
 ANDHIKA DWI PRATAMA    (50412742)
 HARRIS DWINANTO              (53412331)
 M. ANWAR ADRIANTO         (54412301)
 NAUFAL HIBBAN                    (55412263)
 RYAN BAYU ARDIANTO         (56412254)

SATRIA ADITYA PANGESTU   (56412866)


Untuk melihat hasil diskusi kelompok kami silahkan klik disini

Kamis, 12 November 2015

Perbedaan Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV) dan Firma

Perseroan Terbatas (PT)

  • Bentuk Perusahaan : Badan usaha yang berbadan hukum
  • Jenis Perusahaan :
  1. PT. Swasta non PMA/PMDN
  2. PT. BUMN (Badan Usaha MIlik Negara)
  3. PT. BUMD (Badan Usaha MIlik Desa/Daerah)
  4. PT. PMA (Penanaman Modal Asing)
  5. PT. PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)
  • Dasar Hukum : Pendirian PT harus sesuai dengan Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 
  • Pendiri Perusahaan : Jumlah pendiri perseroan terbatas minimal 2 (dua) orang atau lebih. Dapat didirikan oleh warga negara Indonesia atau warga negara Asing. Warga negara asing dapat menjadi pendiri untuk Perseroan yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA). Para pendiri harus mengambil bagian saham pada saat perseroan terbatas didirikan. Setelah PT mendapatkan status sebagai badan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku, maka segala resiko yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan dan bukan menjadi tanggung jawab pribadi para pendiri perusahaan.
  • Nama Perusahaan : Ketentuan nama Perseroan Terbatas diatus dalam pasal Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007. Pemakaian Nama Perseroan Terbatas tidak boleh sama atau mirip dengan nama PT yang sudah ada dan berdiri di wilayah Republik.
  • Modal Perusahaan : Memiliki modal yang terdiri dari Modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor yang disebutkan didalam Akta Pendirian atau perubahannya. Modal perseroan terbatas  ditentukan sebagai berikut: Modal dasar minimal Rp. 50.000.000 (lima puluh juta). Dari modal dasar tersebut minimal 25% atau sebesar Rp. 12.500.000,- harus sudah ditempatkan dan disetor oleh Para Pendiri Perseroan selaku Pemegang Saham Perseroan. Ketentuan modal tersebut dapat ditentukan lain oleh Undang-undang atau Peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia.
  • Pengurus Perusahaan : Pengurus Perseroan Terbatas minimal 2 (dua) yang terdiri dari seorang Direksi dan seorang Komisaris, kecuali untuk Perseroan Terbuka wajib memiliki paling sedikit 2 (dua) orang anggota Direksi. Apabila Direksi dan Komisaris lebih dari satu orang maka salah satu bisa diangkat menjadi Direktur Utama dan Komisaris Utama. Pengurus dapat juga sebagai Pemegang Saham Perseroan, kecuali ditentukan lain. Pengurus perseroan diangkat dan diberhentikan berdasarkan RUPS.
  • Proses Pendirian Perusahaan : Pendirian badan hukum PT harus dibuat dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian oleh Notaris sesuai Prosedur Mendirikan Perusahaan (PT). Akta Pendirian PT harus mendapatkan Persetujuan atau Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI.
  • Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan : Setiap perubahan anggaran dasar harus berdasarkan RUPS (Rapat Umum Pemengang Saham). Setiap perubahan anggaran dasar wajib mendapatkan Persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI.
Perseroan Komanditer (CV)

  • Bentuk Perusahaan : Badan usaha yang bukan berbadan hukum.
  • Jenis Perusahaan Swasta Nasional
  • Dasar Hukum : Belum ada Undang-Undang atau Peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pendirian CV.
  • Pendiri Perusahaan : Jumlah pendiri CV minimal 2 (dua) orang atau lebih. Para pendiri Perseroan ini adalah Warga Negara Indonesia. Para pendiri terdiri dari Pesero aktif dan Pesero Pasif/Diam (komanditer). Persero Aktif adalah pesero pengurus dengan jabatan sebagai Direktur yang bertanggung jawab penuh melaksanakan kegiatan usaha termasuk menanggung segala resiko harta pribadinya. Pesero Diam (komanditer) hanya bertanggung jawab sebatas besarnya jumlah modal yang disetor ke dalam perusahaan.
  • Nama Perusahaan : Tidak ada Undang-undang atau peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pemakaian Nama Perseroan Komanditer atau CV. Artinya, ada kemungkinan kesamaan atau kemiripan nama perusahaan .
  • Modal Perusahaan : Tidak memiliki modal dasar, modal ditempatkan atau modal disetor yang disebutkan didalam akta pendirian atau perubahannya. Artinya, tidak ada kepemilikan saham didalam perusaahaan. Besarnya penyetoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri. Bukti penyetoran modal oleh para pendiri yang terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif dapat dibuat perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak. 100% modal bersumber dari dalam negeri. Pemilik modal adalah warga negara Indonesia.
  • Pengurus Perusahaan : Pengurus Perseroan Komanditer minimal 2 (dua) orang yang terdiri dari Pesero Akta dan Pesero Pasif. Pesero Aktif adalah orang bertanggung penuh melaksanakan kegiatan perusahaan, termasuk kerugian yang harus ditanggung oleh harta pribadinya. Pesero Pasif adalah orang yang bertanggung jawab sebatas pada besarnya modal yang diberikan kepada perusahaan.
  • Proses Pendirian Perusahaan : Pendiiran badan usaha CV harus dibuat dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian oleh Notaris sesuai Prosedur Mendirikan Perusahaan (CV). Akta Pendirian CV tidak mendapatkan Persetujuan atau Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI atau dari Instansi terkait.
  •  Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan : Setiap perubahan tidak perlu RUPS. Perubahan anggaran dasar dan perubahan lainnya tidak perlu mendapatkan Persetujuan Menteri
Firma

  • Bentuk Perusahaan : Badan usaha yang bukan berbadan hukum.
  • Jenis Perusahaan Swasta Nasional
  • Dasar Hukum : Belum ada Undang-Undang atau Peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pendirian Firma.
  • Pendiri Perusahaan : Jumlah pendiri Firma minimal 2 (dua) orang atau lebih. Para pendiri Firma adalahWarga Negara Indonesia. Para pendiri terdiri dari anggota (kemitraan) yang memiliki tanggung jawab bersama, dan masing-masing anggota memiliki kewenangan untuk mewakili perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha, termasuk menanggung segala resiko secara bersama-sama dengan harta pribadinya.
  • Nama Perusahaan : Tidak ada undang-undang atau peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pemakaian Nama Firma. Artinya, adanya kemungkinan kesamaan atau kemiripan nama perusahaan
  • Modal Perusahaan : Tidak memiliki modal dasar, modal ditempatkan atau modal disetor yang disebutkan didalam akta pendirian & perubahannya. Artinya, tidak ada kepemilikan saham didalam perusahaan. Besarnya penyetoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri. Bukti penyetoran modal oleh para pendiri yang terdiri dari sekutu firma dapat dibuat perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak. 100% modal bersumber dari dalam negeri. Pemilik modal adalah warga negara Indonesia.
  • Pengurus Perusahaan : Pengurus Firma minimal 2 (dua) orang sebagai Direktur yang masing-masing dapat bertindak untuk dan atas nama perusahaan.  
  • Proses Pendirian Perusahaan : Pendiiran badan usaha Firma harus dibuat dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian oleh Notaris sesuai Prosedur Mendirikan Perusahaan (Firma). Akta Pendirian Firma tidak mendapatkan Persetujuan atau Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI atau dari Instansi terkait.
  • Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan : Setiap perubahan tidak perlu RUPS. Perubahan anggaran dasar dan perubahan lainnya tidak perlu mendapatkan Persetujuan Menteri
Nama             : Andhika Dwi P
Kelas             : 4ia15
Npm              : 50412742
Mata Kuliah  : Pengantar Bisnis Informatika

Cara Pendirian Badan Usaha (PT)

Pendirian perusahaan berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas harus dibuat dengan Akta Otentik oleh Notaris dengan ketentuan dan persiapan sesuai prosedur mendirikan perusahaan (PT) dibawah ini:

Ketentuan Mendirikan Perusahaan (PT)

  1. Dapat didirikan oleh warga negara Indonesia atau warga negara asing. Jumlah pendiri perusahaan minimal 2 (dua) orang. Warga Negara Asing hanya diperbolehkan menjadi pendiri perusahaan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA).
  2. Para pendiri harus mengambil bagian saham dengan menempatkan dan menyetorkan modal sebagai Pemegang Saham untuk pertama kali pada saat perseroan terbatas didirikan.
  3. Selain sebagai Pemegang Saham, para pendiri perusahaan juga dapat diangkat dan ditetapkan sebagai Pengurus yakni sebagai Direktur atau Komisaris.
  4. Memiliki modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor yang besarnya ditentukan oleh para pendiri perusahaan.
  5. Pemakaian nama perusahaan tidak boleh menggunakan nama perusahaan yang telah dipakai secara sah oleh Perseroan lain. Pemakaian nama Perseroan Terbatas harus mendapatkan persetujuan dari Menteri.
  6. Pengurus perusahaan minimal berjumlah 2 (dua) orang yang terdiri dari seorang Direktur dan seorang Komisaris. Apabila lebih maka salah satu dapat diangkat menjadi Direktur Utama atau Komisaris Utama.
  7. Perusahaan harus berkedudukan dan memiliki kantor pusat di kota/kabupaten di wilayah Republik Indonesia. Tempat usaha sebagai kantor harus berada dilingkungan komersial seperti Gedung Perkantoran, Pertokoan, RUKO/RUKAN atau tempat lain yang diperuntukan sebagai tempat usaha.
  8. Perusahaan memiliki maksud dan tujuan perusahaan yang jelas serta tidak bertentangan dengan Hukum dan Peraturan yang berlaku di Indonesia.
  9. Pendirian perusahaan harus dibuat dengan akta otentik oleh Notaris yang berwenang yang memuat anggaran dasar perseroan terbatas.
  10. Anggaran dasar perseroan terbatas tersebut harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI sesuai dengan Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Persiapan Mendirikan Perusahaan (PT)
Hal penting yang harus dilakukan sebagai persiapan mendirikan perusahaan (PT) adalah menetapkan kerangka Anggaran Dasar Perseroan Terbatas sebagai data dan persyaratan utama untuk mendirikan perusahaan dan membuat akta pendirian kepada Notaris meliputi:
  1. Nama Perusahaan, siapkan minimal 3 buah nama perusahaan.
  2. Data lengkap Nama para pendiri perusahaan sesuai KTP.
  3. Tempat dan kedudukan perusahaan serta alamat lengkap.
  4. Besarnya jumlah modal dasar perusahaan.
  5. Data pemegang saham dan jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.
  6. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha).
  7. Data susunan pengurus (Direksi dan Komisaris).
  8. Melampirkan KTP para pendiri perusahaan.
  9. Melampirkan NPWP pengurus (Direksi dan Komisaris).
  10. Surat kuasa apabila pendirian perusahaan di kuasakan.

Prosedur Mendirikan Perusahaan (PT)

Untuk mendirikan perusahaan (PT) dibutuhkan minimal 2 (dua) orang atau lebih sebagai pendiri perusahaan yang dibuat dengan Akta Otentik oleh Notaris yang anggaran dasarnya harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan statusnya sebagai Badan Hukum.

Berikut prosedur mendirikan perusahaan (PT):

  1. Permohonan pendirian Perseroan Terbatas dapat diajukan oleh para pendiri bersama-sama atau memberikan kuasa kepada salah satu pendiri atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk menghadap Notaris dengan membawa kelengkapan data anggaran dasar perusahaan dan persyaratan yang dibutuhkan diatas untuk dibuatkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas.
  2. Sesuai dengan data dan persyaratan yang diajukan oleh para pendiri atau kuasanya, kemudian Notaris akan membuat notulen atau salinan anggaran dasar perseroan terbatas yang sama isinnya dengan akta pendirian untuk ditandatangani oleh para pendiri atau kuasanya. Pada tahap ini para pendiri atau kuasa dapat melakukan koreksi kepada Notaris jika terdapat kesalahan dalam penulisan.
  3. Jika notulen atau salinan anggaran dasar Perseroan Terbatas sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Notaris oleh para pendiri perusahaan atau kuasanya, kemudian Notaris akan membuat dan mengeluarkan Akta Otentik yaitu Akta Pendirian Perseroan Terbatas yang ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Notaris. Di dalam akta pendirian tertulis hari, tanggal, bulan dan tahun sebagai bukti telah berdirinya perusahaan.
  4. Akta Pendirian yang memuat anggaran dasar perseroan terbatas kemudian diajukan oleh Notaris kepada Menteri untuk mendapatkan pengesahan sebagai Badan Hukum sesuai Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perseroan Terbatas mendapatkan status sebagai Badan Hukum setelah mendapatkan pengesahan dengan dikeluarkannya SK Menteri Hukum dan HAM RI.
Setelah Akta Pendirian dan Pengesahan Anggaran Dasar Perseroan oleh Menteri selesai maka sebuah perusahaan berbentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT)  sudah berdiri.

Nama             : Andhika Dwi P
Kelas             : 4ia15
Npm              : 50412742
Mata Kuliah  : Pengantar Bisnis Informatika

Jumat, 16 Oktober 2015

Wawancara Perusahaan yang Bergerak di Bidang IT



Jika ingin tahu lebih banyak tentang MyRepublic penyedia layanan internet dan tv kabel yang super cepat,bisa klik https://myrepublic.co.id/.

Ini postingan terbaru saya,dimana ini adalah tugas SOFTSKILL mata kuliah Pengantar Bisnis Informatika kelas 4iA15. Dan ini hasil diskusi wawancara bersama HRD Perusahaan MyRepublic Cabang Cibinong. Silahkan Download disini.




Rabu, 29 April 2015

JURNAL GAME.

JURNAL GAME.


1. Jurnal Game Ke- 1
    Pada jurnal pertama ini membahas game pada android, klik link dibawah ini untuk mendowload atau membaca jurnal tsb :


Kelebihan : 

Memperkenalkan pengetahuan pada generasi muda tentang keanekaragaman budaya dan cerita rakyat Indonesia maka masalah yang dihadapi oleh generasi muda khususnya anak-anak yang usianya 10 tahun ke atas dalam melakukan pengenalan tentang kebudayaan.

Tampilannya menarik dan dijelaskan secara jelas sehingga mudah di mengerti cara memainkannya.

Kelemahannya :

Grafiknya game belum halus sehingga masih patah-patah.


2. Jurnal Game ke- 2
Pembuatan Game Edukasi Pengenalan Karies Untuk Anak Usia 6 – 8 Tahun.
untuk baca dan download jurnal, klik link dibawah ini :

kelebihan 
1.interface game sudah 3D 
2.terdapat level permainan pada game tersebut 
3.game tersebut menjelaskan tentang monggosokan gigi yang baik

kekurangan
1. suara rekaman pada voice over game yang dirasakan kurang maksimal 

    


Minggu, 29 Maret 2015

Sejarah & Perkembangan Teknolgi Game


dingdong-home.jpghandheld-game-devices.jpg

Perkembangan teknologi game tidak ada habisnya selalu di ciptakan dengan inovasi inovasi yang baru dan tercanggih,mulai dari game yang hanya 2 dimensi saja sampai game yang 4 dimensi. Sehingga para pencinta game bisa ikut merasakan terjun di dalam game tersebut. banyak genre game yang di gemari dari semua umur dari game shooting (perang),action,fighting,pertualangan dan masih banyak lainnya.
berikut di jelaskan perkembangan game di dunia beserta speksifikasi mesinnya : 

1970 – Pengusaha Nolan Bushnell mendesain Computer Space, coin operated arcade videogame pertama. Nutting associate memproduksinya sampai 1500 unit.

Sejenis game televisi di desain dan di patenkan atas nama Ralph Baer, teknisi di Sanders Associate. Ia dan rekannya mendapat lisensi khusus untuk mengembangkan ball-and-paddle videogames.

Magnavox meliseinsi teknologi Brown Box-nya Baer dan mengembangkan sistem Odyssey untuk home gaming. Tidak lama kemudian muncul preview Ping-Pong.

1972 – Disanta Clara – California, Bushnell dan Ted Debney juga membuka perusahaan video game bernama Atari. Nama itu diambil dari kata berbahasa Jepang untuk “check” di board game go.
Odyssey Home Entertainment System hadir sebagai konsol video game pertama untuk keperluan domestic. Terjual lebih dari 200.000 unit.
Teknisi di AI Alcorn menginstal prototipe produk Atari pertama, Pong – game tv Ping-Pong.

1973 – Tito Corporation memperkenalkan game-game arcade pertama untuk video game, termasuk Elepong. Perusahaan ini memproduksi mesin game sebelumnya akhirnya mengembangkan game.
Midway games melisensi game Pong dari Atari dan kemudian merilis versinya sendiri, Winner.
Atari merilis game video game arcade Gotcha.

1974 – Nakamura Manufacturing (sekarang Namco) milik Masaya Nakamura memsasuki video game arcade setelah membeli Atari Jepang seharga $500.000,-
Kee games merilis Tank, video game arcade pertama yang menggunakan ROM chip untuk grafik, Coin-op ini kemudian hari diperbaharui menjadi Combat, untuk konsol Atari pertama.

1975 – Midway merilis Gun Fight, game pertama yang menggunakan microchip.
Atari mendesain home versi Pong.
Bill Gates dan Paul Allen mendirikan Microsoft yang kelak menjadi pengembang software terbesar di dunia dan pembuat home-videogame console.

1976 – Bushnell menjual Atari pada Warner Communication. Ia tetap berada di Atari sebagai anggota direksi sampai 1978.
Fairchild Camera dan Instrument meluncurkan Channel F, sistem home-videogame yang dapat di program dan menggunakan kartrid warna pertama. Konsol ini dijual $170
Setelah memprogram Breakout. Steve Jobs dan Steve Woznlak meninggalkan Atari untuk memulai Apple Computer dan mengembangkan home computer Apple I.
1977 – Atari meluncurkan VCS (Video Computer System), salah satu konsol popular sepanjang masa. Terjual sampai 25 juta unit, berkut cartridge sebanyak 120 juta di seluruh dunia.
Studio II, home-videogame console warna hitam-putih drilih oleh RCA. Disertai dengan lima built-in game. Tapi masih kalah dengan full color Atari VCS.
Gilirannya muncul PC dengan warna: Apple II keluaran Apple Computer, dengan spesifikasi CPU 6502, RAM 4kb, dan game.
1978 – Milton Bradley mengeluarkan Handheld Microvision hasil desain Jay Smith. Perangkat game LCD ini merupakan kombinasi antara home console berbasis kartrid dan bentuk portable.
Ada home videogame console, ada pula home videogame platform: Professional Arcade produksi Bally. Platform ini dilengkapi dengan keypad berangka yang memungkinkan player membuat game sendiri dengan Bally Basic.
Magnavox muncul lagi dengan Odyssey 2 – konsol manis dengan grafik futuristik serta keypad berhuruf dan berangka.
Bushnel meninggalkan Atari dan meninggalkan Pizza Time Theatre, taman hiburan pertama yang berorientasi arcade.

1979 – Konsol Intellvision diperkenalkan oleh Mattel Electronics. Grafik kualitas arcade-nya menjadi standar home system yang lain.
Larry Kaplan, Allan Miller, Davis Crane, dan Bob Wihtehead – mantan programmer Atari mendirikan Activision, peruhaan software videogame mandiri pertama.

1980 – Atai menerbitkan game arcade Missile Command deprogram oleh Dave Theurer.
Bally dan Midway memulai debut Pacman yang kelak menjadi serial kenamaan.
Atari mengembangkan kembali Space Invaders untuk VCS-nya. Game yang diprogram Rick Maurer ini merupakan game videogame arcade pertama. Laku sampai 1 juta kopi.

1981 – Donkey Kong yang didesain Shigeru Miyamoto dirilis Nintendo US. Sampai sekarang franchise ini masih bertahan.
Commodore meluncurkan VIC-20. Dipasarkan sebagai home computer pertama yang harganya kurang dari $300
1982 – GCE diperkenalkan Vectrex, all in one home console. Desain awalnya dilakukan oleh Jay Smith dan dilanjutkan oleh Milton Bradley.
Home videogame platform produksi Atari: 5200 Super System mulai dipasarkan. Asalnya dari Atari 400.
Coleco merilis Coleco Vision, home videogame platform berkualitas arcade dengan kecepatan 3,5 MHz. Sistem ini disertain dengan rilis game Donkey Kong.

1983 – Rick Dyer illustrator Don Blush membuat game fantasi petualangan Dragon’s Lair.
Sega Enterprise Tokyo meluncurkan SG-1000, sistem home-videogame mereka yang pertama. Konsol yang menggunakan cartridge ini bisa memainkan Zaxxon dan Congo Bongo.
1984 – Debut Famicon di Jepang, asal mulanya Nintendo Entertainment System (NES)yang kemudian dirilis di Amrik. Disana laku sampai 2,5 juta unit pada tahun pertamanya.
Atari merilis Marble Madness. Desainnernya Mark Cerny yang masih berumur 17 tahun.
Warner menjual Atari ke Tramel Technology, yang pemiliknya adalah Jack Tramel. Atari dijual seharga $240 juta.

1985 – Sega meluncurkan game arcadae Space harrier.
Commodore megeluarkan lagi seri baru PC-nya: Amigo 1000 dengan kemampuan multimedia.
1986 – Akhirnya Atari memasarkan 7800 ProSystem yang berkualitas grafik arcade.
1987 – Nintendo merilis Metroid, geme original NES masih di desain Genpei Yokoi.
PC Engine dirilis di Jepang. Walaupun Cuma 8-bit, tetapi grafiknya bagus.
Nintendo meluncurkan legend of Zelda di US. Game ini digarap Shigeru Miyamoto, creator Donkey Kong.
1988 – Final Fantasy Suare dirilis untuk Famicom. Sampai sekarang serial RPG ini masih disukai dan jadi franchise yang menguntungkan.
Game portable pertama lahir dengan nama Lynx dari Atari yang mampu menampilkan warna hingga 16 warna di LCD nya.
Atari games merilis Tetris versi arcade. Game puzzle ini diciptakan tahun 1985 oleh Alexey Pajitnov di akademi komputer  Moskwa.
1989 – Genpei Yokoi mendesain Game Bot dan segera diluncurkan Nintendo. Konsol ini mampu memainkan cartridge di belakang layar LCD nya.
Sega memasarkan 16-bit Genesis ke US. Di Jepang konsol ini dikenal dengan nama Mega Drive.
NEC tidak mau ketinggalan, mereka juga mengeluarkan Turbo Grafx-16 di US. Berdasarkan dari teknologi PC Engine dan menampilkan 256 warna.
1990 – Tetris versi Game Boy game ini menjadi game PC terkemuka di seluruh dunia.
Konsol portable 16-bit pertama: Turbo Express keluaran NEC. Handheld ini compatible dengan game-game TG-16 TurboChip.
SNK memperkenalkan NeoGeo, home console berdasarkan cartridge yang menggunakan teknoligi arcade NeoGeo.
1991 – Super NES dengan 16-bit dipasarkan di US. Dengan game Super Mario World, comsole ini sempat naik daun kemudian menjadi terpuruk, karena kemunculan Sega Genesis.
Sega muncul dengan Sonic the Hedgehog, mascot barunya.
1992 – Sega menegeluarkan sistem portable Game Gear.
Nintendo dan Sony berencana mengembangkan sistem CD baru untuk Super NES. Saying Nintendo meninggalkan proyek, sementara Sony lanjut dengan proyek PlayStation nya.

1993 – id Software merilis game PC first-person-shooter(fps), Doom.
Best selling game CD-ROM sepanjang masa, Myst ditebitkan Brodbund. Dengan pengembangnya adalah Cyan.
Jaguar, sistem home-vodeogame 64-bit pertama diluncurkan Atari. Sayang pemasarannya kuarang bagus, sehingga banyak orang yang tidak mengetahuinya.
1994 – Bandai merilis Playdia, sistem multimedia keluarga berdasarkan CD.
Sistem portable berlayar LCD Nomad dikeluarkan Sega, karena mahal, jadi console ini tidak laku.
Senat Us memberlakukan Entertainment Software Rating Board(ESRB) karena terjadi kekerasan akibat video game.
1995 – Sega merilis Saturn dengan 8 prosesor dan garfik 32-bit. Console ini mampu menampilkan 500.000 poligon per detik.
Sony, sang pendatang baru, menggebrak industry video game dengan PlayStation nyayang berdasakan CD-ROM, terjual 75 juta unit di seluruh dunia.
Tomb Raider series yang masih digilai sampai sekarang, diterbitkan Eidos unutk pertama kalinya.
1996 – Nintendo meluncurkan Nintendo 64 di US. Konsol 64-bit ini menggunakan grafik 3D.
Super Mario 64 segera dirilis untuk melengkapi N64. Efek cahaya dan animasinya bisa dibanggakan.
Naughty Dog mengembangkan Crash Bandicot, game tebitan PS yang sangat sukses.
Capcom merilis game Resident Evil, game yang banyak adegan banjir darah ini sempat tertahan oleh ESRB.

1997 – Bandai merilis Tamagotchi US. Dalam delapan bulan terjual sepuluh juta unit.
1998 – Nintendo meluncurkan lagi sistem game portable berlayar LCD, Game Boy Color.
Pokemon tiba di US. Kisah ini dikembangan oleh Satoshi Tajiri.
Konami menerbitkan Metal Gear Solid untuk PS.

1999 – Game Boy Color mendapat saingan dari NeoGeo Pocket Color dari SNK, tapi dihentikan, karena mendapat hambatan.
Muncul pelopor console 128-bit, Sega Dreamcast.
2000 – Keluar game yang berjudul Shenmue untuk console Dreamcast, dengan total biaya produksi mencapai $60 juta.
Sony meluncurkan PlayStation2 pada 26 Oktober. Home-videogame 128-bit ini dilengkapi dengan DVD player.
PS dirilis ulang dengan nama PSone. Dengan ukuran lebih kecil dan harganya lebih murah.
2001 – Sistem portable 32-bit, GameBoy Advance diluncurkan Nintendo.
Microsoft meluncurkan home-videogame console pertamanya, Xbox.
Nintendo merilis GameCube, yang merupakan next-gen console nya.

2006 – Sony mengeluarkan produk anyarnya PlayStation3 yang dipenuhi fitu next gen. hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan dari phihak Sony yang mengklaim CPU utama PS3 bisa kurang lebih disamakan dengan dengan 4-6 keping prosesor Intel Core2Quad. Namun, hanya 20-30% saja kinerja cell yang di aktifkan oleh PS3. Istilahnya, sama saja ketika user membeli PC dengan prosesor Athlon64 x2, tapi hanya digunakan untuk mengetik dengan menggunakan MS Word.
Pada saat pertama kali keluar banyak sekali kontrofersi yang mendera PS3 dari harganya yang terampau mahal dan Sony seperti memaksa pembeli PS3 untuk dapat menerima format Blu-Ray atas pesaingya HD-DVD, yang akhirnya format next media dimenangkan oleh pihak Sony dengan Blu-Ray nya. Status pengembang game yang masih sedikit, grafik yang kurang maksimal untuk kemampuan hardware PS3 sampai ketidak jelasannya game copy-an yang akan beredar karena, harus mendukung format BD. Seperti yang kita ketahui harga BD kosong saja pada wakti perilisannya sudah mencapai kurang lebih Rp 400.000,- sementara untuk game aslinya berkisar kurang lebih Rp 700.000,-(tergantung judul game).

Di sisi positif PS3 merupakan sbuah alat pemutar BD yang termurah, dan dapat di aplikasikan pada TV yang ber HD(720i) dan Full HD(1080i). Prosesor yang jauh lebih kuat dari pada console pesaingya.

Spesifikasi PlayStation3 :
CPU       : IBM Cell 3.2GHz
GPU       : nVidia G71 RSX 256-bit 550MHz
Sound     : Dolby 5.1ch, DTS
RAM      : 256MB 3.2GHz
VRAM    : 256MB GDDR3 700MHz
6 USB 2.0 ports
Wi-Fi      : 802.11 b/g
Sorage    : 40/ 60/ 80/ 120/ 320/ 500 Gb
Bluetooth 2.0
Media      : CD, DVD, BD

2005 – Microsoft lebih dahulu mengeluarkan console next gen nya dangan mengeluarkan Xbox 360, yang tidak ingin ketinggalan dengan mengeluarkan produk ini tanpa memikirkan jangka panjang. Banyak orang yang puas akan kinerja grafik yang di keluarkan oleh console ini, dimana grafik console next gen ini sudah jauh melompati era sebelumnya.

Pada awal perilisannya Xbox 360 juga banyak masalah sama seperti console next gen lainnya, pertama dari masalah ROD(Ring Of Death), karena Overheat yang ditimulkan dari console tersebut. Banyak gamer yang mengeluhkan, bahwa mesin Xbox 360 sepertinya tidak layak untuk dikatakan console next gen. Masih mensuppoert 480i atau tv crt, dana membutuhkan alat bantuan conversi bila ingin ke tv HD atau Full HD.

Di sisi positif pihak Xbox menang dari sisi lebih banyak pengambang game(lebih keluar dahulu), menang dalam masalah game copy-an dan aslinya. Sesuia dengan kantong gamer Indonesia, jika hanya ingin mencoba memainkan game yang sudah mngusung next gen graphic.

Spesifikasi Xbox 360 :
CPU       : Custom Power PC
GPU       : ATI R520 500MHz
Sound     : Multichannel surround 32-bit
VRAM    : 512MB GDDR3 700MHz
Storage   : 20/ 40/ 60/ 120/ 500 Gb
Media     : CD, DVD, HD-DVD(optional)
3 USB 2.0 ports

2007 – Pihak Nintendo mengeluarkan console anyarnya yang bernama Nintendo Wii. Console ini diciptakan pertama kali memang sudah menyimpang dari kat “next gen” yang dimiliki PS3 dan Xbox 360 sebagai mestinya. Pengembang Wii merubah wajah console next gen nya ini sebagai “trend setter”. Console ini memiliki controller yang sangat unik mirip seperti nunchaku(double stick. Dalam memainkan Wii pemain diharuskan bermain di tempat yang agak luas dan stamina yang banyak, karena teknoligi sensor segala arah mirip dengan Virtual World.

Pada saat awal perilisannya console ini juaga banyak kritikan mulai dari gambarnya yang tidak sehebat PS3 dab Xbox 360, boleh dibilang Wii paling payah dalam hal prososor dan grafik game yang di hasilkan, tetapi hebat dalam hal sensor gerak yang terdapt controllernya dan hal inovasi yang telah dikembangkan. Justru dari hal yang di sepelekan ini yang telah membuat pihak Microsoft dan Sony menjadi pusing dibuatnya.

Spesifikasi Wii :
CPU       : PowePC *Brodway*
GPU       : ATi*Hollywood* 256-bit
4 Wiimote controllers bluetooth
2 USB 2.0 port
Wifi 802.11b/g
Storege    : 512 MB built-in flash memory
 Media     : DVD/ Mini DVD
Video Up to 480p (NTSC) or 576p (PAL/SECAM)
Audio      : Stereo, Dolby Pro Logic II

Kesimpulan :
Prosesor - PS3 adalah yang terkuat dari ke3 console yang sudah menggunakan 8 core. Ketimbang dari 
Xbox 360. Tidak usah dibandingkan dengan Wii karena paling lemah.

PS3
Xbox 360
GPU – Untuk masalah GPU dari PS3 dan Xbox 360 barimbang sedikit, meskipun lebih menang Xbox 360 ketimbang PS3. Xbox 360 menggunakan ATI Xenos R530 yang setara dengan radeon Radeon X1900 XTX sementara PS3 menggunakan G71 RSX yang setara dengan GeForce GT 7900. Tidak usah dibandingkan dengan Wii karena paling lemah.
PS3 GPU
Xbox 360 GPU

Media – PS3 memiliki media yang lebih besar dibandingkan Xbox 360 dan Wii, karena sudah menggunakan BD yang sanggup menampung data hingga 50Gb.
Blu-Ray
DVD

NEXT GEN GAMING GPU

Untuk masalah GPU pada jaman sekarang (2013), bahkan sudah jauh melampaui dari GPU di atas, karena GPU diatas sudah dikatakan ktinggalan jaman dan masih menggunakan teknologi DX10, jadi agak kewalahan bila harus memainkan game yang sudah men support DX11. Sebagai contoh perbandingan VGA jaman sekarang untuk nVdia adlah GTX Titan atau GTX 690, sementara di kubu ATI terdapat ATI Radeon HD 7979 dan Radeon HD 7990.
Berikut adalah daftar spesikasinya :

Nvidia GTX Titan
GTX Titan
GTX Titan GPU Z
GTX 690
GTX 690

GTX 690 GPU Z

Radeon HD 7990
Radeon HD 7990
7990 GPU Z

Radeon HD 7970
Radeon HD 7970
7970 GPU Z

NOTE : ke-4 VGA(Video Graphic Advanced) diatas sudah sangat jauh melampaui console PS3 dan Xbox 360, bahkan untuk console next gen generasi selanjutnya yaitu PlayStation 4 dan Xbox one sudah dapat dilewatinya, dengan menggunakan VGA diatas.

Sumber :

https://chikhungunya.wordpress.com/2011/05/26/definisi-game-dan-jenis-jenisnya/
https://tugasgw.wordpress.com/2010/02/11/teknologi-game-display-and-handling/
http://rumpitekno.com/2013/sejarah-video-game/